Pengertian Hari Raya Idul Adha
Idul Adha (di Republik Indonesia, Hari
Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini
diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika nabi Ibrahim(Abraham), yang
bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan
putranya Ismail, kemudian
digantikan oleh-Nya dengan domba.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Ied bersama-sama
di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri.
Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati
perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai
pengganti putranya.
Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah,
hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri.
Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.
Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga
tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.
Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang
dilaksanakan umat Muslim.
Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa
pilar dan inti dari ibadah Haji adalah wukuf di Arafah, sementara
Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang
melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:
“
|
Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah.
|
”
|
—HR At Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Baihaqi, ad Daruquthni, Ahmad,
dan al Hakim. Al Hakim
berkomentar, “Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua
[Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”.
|
Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin
al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah
menyampaikan khutbah, kemudian berkata:
“
|
Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami
menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah).
Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang
menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasikberdasarkan
kesaksian mereka.
|
”
|
—HR Abu Dawud, al Baihaqi dan ad Daruquthni. Ad
Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.”
|
Hadits ini menjelaskan: Pertama,
bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1
Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan
Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan
haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat
orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.
0 komentar:
Posting Komentar